MAGELANG - Danramil dan Babinsa Koramil 05/Secang mengikuti acara pemancangan Bambu Runcing Berbendera Merah Putih di makam Pejuang Kemerdekaan Almarhum Warsidi dan Almarhum Basiran di Pemakaman umum Kampung Pacalan, Kelurahan Secang, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. (Selasa 7/11/2023)
Pemancangan Bambu Runcing Berbendera Merah Putih di Pusara Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia yang tidak dimakamkan di Taman Makam pahlawan itu dipimpin oleh Kapten Arm Jumianto selaku Danramil Secang dan diikuti oleh anggota Koramil, anggota Polsek, LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia) dan masyarakat.
Baca juga:
Kanwil Kemenkumham Jateng Laksanakan FGD
|
Dalam kesempatan tersebut Danramil menyampaikan bahwa kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada para pahlawan yang telah berjuang demi Kemerdekaan Republik Indonesia dan hari ini telah kita melakukan Pemancangan Bambu Runcing di pusara para pahlawan.
"Mari kita mengheningkan cipta sejenak seraya berdoa atas jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam merebut Kemerdekaan RI, tanpa para Pejuang mungkin kita tidak bisa merasakan kemerdekaan seperti sekarang ini, marilah kita hargai jasa jasa para Pahlawan kita, ”pungkasnya.
Sementara itu, Dardiri selaku ketua LVRI wilayah Secang berharap penghargaan ini juga menjadi dorongan doa agar almarhum diterima di sisi_Nya, dan menjadi saksi bahwa perjuangannya diakui.
Lebih lanjut, menurutnya pengakuan ini tentu saja merupakan sebuah penghargaan meski hampir semua pejuang termasuk Bapak Warsidi dan Bapak Basiran tidak berharap balas jasa, tanpa pamrih dan tanpa ingin dipuja-puji atas jerih payahnya karena semua itu dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara.
"Jika hari ini penghargaan diberikan dalam bentuk pemancangan bambu runcing, maka saya menilainya sebagai monument agar menginspirasi siapapun untuk meneruskan cita-cita perjuangan yang belum tertuntaskan, " jelasnya.
Pen0705/Mgl